Secangkir Kopi Untuk Demokrasi?
![]() |
| Kopi, Susu dan Gula |
Di tahun 2022 ini, Indonesia akan mengadakan Pemilu serentak. Kita tidak pernah tahu siapa yang akan menjadi seorang kepala pemerintahan di masing-masing kabupaten nantinya. Dan apa yang akan dibawa dan dijadikan jaminan jika seseorang telah menjadi bupati, entah peningkatan UMR, penurunan kemiskinan, atau apapun kita pun juga tidak tahu.
Dalam benak beberapa akademisi “sehat”, pengamat politik, dan orang-orang netral terus mempertanyakan suatu hal yang mustahil sebenarnya untuk dijawab. “Apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan atau dilakukan?” itulah pertanyaan mereka.
Saya sebut mustahil karena Indonesia sudah tidak muda lagi.
77 tahun Indonesia merdeka. Tidak lagi pantas disebut sebagai negara “pemula”
yang menerapkan sistem demokrasi. Artinya, Indonesia tentunya telah menjalankan
sistem demokrasi yang baik serta benar. Namun apakah benar begitu jika dilihat
dari esensi dan substansi implementasi demokrasi di Indonesia?. Apakah
definisi Abraham Lincoln, “dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” sudah menjadi pijakan dalam
menerapkannya?.
Biasanya ngopi dilakukan ketika sedang santai, bertamu,
mengobrol, dan lain-lain. Tapi apakah kamu tahu bahwa sekarang ngopi mengalami
transformasi implementasi dari sekedar yang diterangkan tadi menjadi; serius,
diadakan karena perjanjian untuk bertemu, dan bukan hanya sekedar mengobrol,
melainkan juga diplomasi, konsolidasi, bahkan sampai kepada kesepakatan. Namun
yang akan saya bahas dalam pertemuan ini adalah ngopi untuk mencapai
kesepakatan.
Ini bisa jadi demokrasi yang sesungguhnya dan bisa jadi
penyalahgunaan dan disorientasi demokrasi. Demokrasi sesungguhnya berarti
segalanya atas dasar kesejahteraan rakyat. Bahan obrolan saat ngopi antara
beberapa pihak sudah jelas, mencari alternatif ataupun trobosan-trobosan untuk
menyejahterakan rakyat. Namun akan sebaliknya jika kesepakatan yang dilakukan
untuk visi pribadi ataupun organisasi, bukan atas dasar kemaslahatan dan
kesejahteraan rakyat lagi, melainkan kepentingan. Dan aktivitas-aktivitas
tersebut banyak digunakan oleh orang atau kelompok yang memiliki nama ataupun
uang, dalam arti jabatan, finansial, dan sebagainya. Lalu?
Secangkir kopi dalam politik atau untuk demokrasi? Untuk
apa? Bagaimana dengan rakyat? Apakah masih menjadi prioritas para wakilnya?
Oligarki semakin menjadi-jadi, rakyat semakin tidak peka, namun dampaknya
semakin terasa. Apakah sikap skeptis pengamat politik, akademisi “sehat”, dan
komponen-komponen “sehat” lainnya itu benar adanya? Ngopi sudah disalah arti
dan ditempatkan di ruang yang tidak seharusnya.
Secangkir kopi untuk demokrasi seharusnya sudah menjadi
rutinitas wakil-wakil rakyat, orang-orang penting, dan siapapun yang sedang
menyelami kehidupan konstelasi politik. Untuk kesejahteraan rakyat! Apalagi?
Tidak ada yang dituju kecuali rakyat!.
Sudah 77 tahun Indonesia mengalami momentum kemerdekaan.
Apakah Indonesia masih belum menjadi dirinya sendiri yang “memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”?. Kesejahteraan tidak
akan tercipta jika ngopi-ngopi masih untuk sebuah kepentingan individu maupun
komunal. Bangsa tidak akan kunjung cerdas, jika warisan ngopi “tidak sehat”
terus-menerus dilakukan.

Belum ada Komentar untuk "Secangkir Kopi Untuk Demokrasi?"
Posting Komentar